Bencana Sumatera dan Isu Perempuan Yang Terabaikan

Oleh Nuraini Chaniago

Beberapa waktu lalu, saya dan rekan-rekan Perempuan Berkisah mengadakan diskusi terbatas secara daring untuk membahas penyaluran bantuan kepada perempuan-perempuan yang terdampak banjir Sumatera (Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh). Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Aceh Tamiang, tanpa mengenyampingkan permasalahan-permasalahan teman-teman perempuan dari dua daerah terdampak lainnya. Berdasarkan pengalaman teman-teman yang berada di lokasi, memang Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah terdampak parah dengan akses yang masih terbatas.

Kesulitan akses, membuat para perempuan di lokasi bencana mengalami banyak kesulitan, diantaranya akses air bersih yang masih sangat terbatas, hingga gangguan untuk para perempuan disana untuk beraktivitas. Seperti gangguan kesehatan, reproduksi, kulit, alergi, dan lain sebagainya.

Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan alamnya, akan tetapi juga rentan akan bencana. Gempa bumi, banjir, longsor, dan letusan gunung api datang silih berganti. Dan seringkali, dalam setiap bencana yang terjadi, kelompok yang sering luput dari perhatian utama banyak pihak, adalah kaum perempuan. Padahal, pengalaman bencana tidak pernah netral gender.

Posisi kaum perempuan yang lebih rentan bukan karena kelemahan biologis, melainkan karena konstruksi sosial dan ketimpangan struktural yang sudah ada jauh sebelum bencana terjadi, sehingga menjadikan perempuan sebagai korban dengan permasalahan berlapis.

Ketika bencana terjadi, perempuan tidak hanya menjadi korban yang harus memikirkan dirinya, memulihkan trauma dan rasa takut yang menimpanya. Namun, juga masih menopang keluarga dalam banyak hal. Mereka bertanggung jawab atas anak-anaknya, lansia, anggota keluarga yang sakit, kebutuhan makan keluarga, sekaligus harus beradaptasi dengan kondisi pengungsian yang serba terbatas. Beban domestik tidak serta merta berkurang, justru bertambah di tengah situasi darurat yang semakin memprihatinkan.

Di banyak lokasi pengungsian misalnya, banyak perempuan masih kesulitan mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar yang spesifik, seperti pembalut, ruang aman, dan privasi. Hal-hal ini kerap dianggap sepele, padahal sangat menentukan martabat dan kesehatan perempuan di tengah-tengah bencana, seperti yang melanda Sumatera saat ini.

Hal inilah lalu menjadi fokus kami dari Perempuan Berkisah yang berkolaborasi dengan komunitas setempat untuk memastikan bahwa kebutuhan para perempuan dalam kemah pengungsian tetap terjaga, agar kemanusiaan kaum perempuan tetap terlindungi walaupun di tengah-tengah keterbatasan yang ada saat ini.

Situasi pascabencana sering kali memperbesar risiko kekerasan berbasis gender. Pengungsian yang padat, akses penerangan yang minim di berbagai lokasi, dan kurangnya pengawasan dapat menciptakan ruang yang tidak aman bagi perempuan dan anak perempuan. Ironisnya, isu ini kerap tenggelam di balik narasi besar tentang kerugian material dan pembangunan fisik yang terjadi akibat bencana tersebut.

Tak hanya sampai di situ, kaum perempuan sering tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait penanganan bencana. Padahal, merekalah yang paling memahami kebutuhan keluarga dan komunitas di tingkat akar rumput. Ketika suara perempuan tidak didengar, kebijakan tanggap bencana berisiko tidak tepat sasaran sehingga melupakan hal-hal yang krusial tapi dianggap sepele oleh banyak pemangku kebijakan negeri ini.

Sewaktu bencana melanda, kita selalu berlindung di bawah kata-kata “Semua sudah takdir”. Padahal, ada hal penting untuk dipahami dari pada sekedar kata-kata “sudah takdir”, yaitu, bahwa kerentanan perempuan dalam bencana bukanlah kodrat, melainkan hasil dari ketimpangan akses terhadap pendidikan, ekonomi, informasi, serta kekuasaan. Perempuan yang miskin, perempuan penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta perempuan di wilayah terpencil menghadapi lapisan kerentanan yang lebih kompleks dari pada kata takdir itu.

Hal yang menarik berikutnya, memosisikan perempuan semata sebagai korban, tentu juga juga tidak adil. Di banyak tempat misalnya, banyak perempuan justru menjadi agen pemulihan, mengorganisir dapur umum, menjaga solidaritas sosial, dan merawat harapan di tengah puing-puing bencana yang (misalnya) tak kunjung mendapatkan kepastian.

Dari diskusi tersebut, kami merangkum hal penting untuk melakukan upaya-upaya untuk pengurangan risiko bencana. Salah satunya harus berangkat dari perspektif keadilan gender, seperti; melibatkan perempuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, menyediakan fasilitas pengungsian yang aman dan ramah akan perempuan dan anak perempuan, memastikan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi tersedia dengan memadai, serta mengakui dan memperkuat peran perempuan sebagai pemimpin komunitas, hingga pada akhirnya, kaum perempuan memiliki ruang aman meskipun di tengah-tengah keadaan yang darurat sekalipun.

Memang, bencana tidak bisa dicegah sepenuhnya, tetapi ketidakadilan bisa kita minimalisir dengan melibatkan laki-laki perempuan, baik sebagai pemangku kebijakan dan pengambil keputusan publik, maupun masyarakat umum. Sehingga dengan perspektif yang inklusif dan sensitif gender, penanganan bencana tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan manusianya, baik laki-laki maupun perempuan.

Sebab pada akhirnya, cara kita merespons bencana sesungguhnya mencerminkan seberapa adil dan beradabnya masyarakat kita dalam memanusiakan manusianya.