Islam Agama Revolusioner

Oleh Annisa Khaerani

Tulisan ini lahir setelah Ramadan usai. Ada jarak yang saya butuhkan untuk merapikan kegelisahan yang muncul selama bulan itu berlangsung. Di tengah kebiasaan kita mengejar momentum, saya merasa refleksi justru menjadi lebih utuh ketika suasana telah reda. Mungkin karena setelah rutinitas berakhir, kita bisa melihat dengan lebih jernih persoalan-persoalan yang semula terasa biasa saja. Setidaknya, itulah yang saya alami saat mencoba memikirkan ulang bagaimana ajaran Islam disampaikan melalui ceramah-ceramah selama Ramadan. Silakan membaca renungan ini dengan hati yang lapang.

Ramadan, Safari Masjid, dan Islam yang Revolusioner

Setiap Ramadan saya memiliki kebiasaan kecil yang selalu saya nantikan: melakukan safari masjid. Hampir setiap malam saya mengunjungi masjid yang berbeda. Selain untuk menunaikan salat tarawih, saya juga menikmati satu hal yang bagi sebagian orang mungkin dianggap membosankan, yaitu mendengarkan tausyiah dari para penceramah.

Di tengah maraknya ceramah Ramadan di media sosial yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja, pengalaman mendengar langsung tausyiah tetap memiliki nilainya sendiri. Kita bisa mengamati gestur, kebiasaan, serta respons jamaah, dan dari sana membaca bagaimana Islam dipahami hari ini.

Setelah berpindah dari satu masjid ke masjid lain, saya menyadari satu hal: topik dan nada ceramah hampir selalu sama. Ramadan digambarkan sebagai bulan untuk memperbanyak ibadah, yaitu salat malam, mengkhatamkan Qur’an, serta memperbanyak sedekah agar pahala berlipat ganda.

Tidak ada yang keliru dengan semua itu. Ajakan untuk memperbanyak amal tentu patut dihargai. Ramadan adalah kesempatan istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, lama-kelamaan saya merasa jenuh. Bukan pada ibadahnya, melainkan pada cara kita membicarakan Islam yang berhenti pada ritual. Dalam hati saya bertanya: apakah Islam hanya sebatas ibadah individual? Bisakah kita lebih banyak membicarakan Islam sebagai penggerak nilai-nilai sosial?

Pertanyaan ini semakin relevan ketika kita melihat realitas hari ini. Di tengah jurang ketimpangan ekonomi yang menganga, akses pendidikan yang belum merata, serta banyaknya orang yang harus berjuang lebih keras hanya untuk mendapatkan kesempatan yang layak, agama seharusnya tidak hanya hadir sebagai penguat spiritual, tetapi juga sebagai sumber etika sosial.

Pertanyaan tersebut terasa penting karena jika menengok sejarahnya, Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan personal dengan Tuhan, tetapi juga tentang perubahan cara manusia memperlakukan sesamanya.

Islam dan Jejak Transformasi Sosial

Ketika Nabi Muhammad menyampaikan dakwahnya di Mekah pada abad ke-7, ajaran yang dibawa tidak berhenti pada pengakuan tentang keesaan Tuhan. Ia menyentuh langsung struktur sosial masyarakat yang saat itu dibangun di atas ketimpangan dan penindasan.

Islam mengajarkan bahwa semua manusia setara di hadapan Tuhan. Dalam Qs. al-Hujurat ayat 13 disebutkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal, bukan untuk saling merendahkan. Ukuran kemuliaan tidak lagi ditentukan oleh asal-usul, melainkan oleh kualitas ketakwaan yang menjadi wilayah penilaian Tuhan.

Pesan ini mengguncang tatanan sosial yang menjadikan status, garis keturunan, dan kepemilikan budak sebagai penentu kehormatan seseorang. Islam mendorong pembebasan budak sebagai amal kebajikan, sekaligus menegaskan bahwa martabat manusia tidak dapat diukur dari posisi sosialnya.

Al-Qur’an juga mengkritik fanatisme kesukuan yang kerap melahirkan konflik berkepanjangan. Keberagaman tidak diposisikan sebagai alasan pertikaian, melainkan sebagai dasar untuk membangun relasi yang saling menghargai. Prinsip ini tampak dalam kehidupan masyarakat Madinah yang diikat oleh kesepakatan bersama untuk melindungi kelompok yang rentan dan membatasi dominasi kelompok yang kuat.

Dimensi sosial Islam juga tampak dalam perhatian terhadap keadilan ekonomi. Al-Qur’an secara rinci membahas etika utang-piutang (QS. al-Baqarah: 282), sementara kewajiban zakat serta anjuran sedekah menegaskan bahwa kekayaan tidak boleh berputar hanya di kalangan tertentu. Ada hak orang lain dalam harta yang kita miliki.

Islam juga membawa perubahan dalam cara masyarakat memandang perempuan. Dalam konteks sosial saat itu, perempuan kerap diperlakukan sebagai objek yang dapat diwariskan atau diperjualbelikan. Melalui berbagai ketentuan, Islam memperkenalkan hak mahar, hak waris, serta hak untuk mengajukan gugatan cerai. Al-Qur’an bahkan merekam pengalaman perempuan sebagai bagian dari diskursus publik yang perlu ditanggapi secara serius, sebagaimana tampak dalam surah an-Nisa dan al-Mujadilah.

Melihat berbagai perubahan tersebut, sulit untuk menyangkal bahwa Islam pada masa awal sejatinya membawa semangat transformasi sosial yang kuat. Ajaran Islam bukan hanya sistem ritual, melainkan juga visi tentang masyarakat yang lebih adil dan beradab.

Jika dimensi sosial Islam begitu kuat dalam sejarahnya, saya kembali bertanya mengapa pesan-pesan semacam ini justru jarang terdengar dalam ceramah Ramadan yang saya ikuti. Padahal, Ramadan seharusnya menjadi ruang yang subur untuk menumbuhkan kembali kepekaan sosial tersebut. Ibadah yang dijalankan berulang kali semestinya tidak hanya memperkuat hubungan spiritual, tetapi juga memperdalam kesadaran tentang tanggung jawab sosial.

Mungkin sudah saatnya tausyiah Ramadan tidak hanya menekankan pahala individual, tetapi juga membantu umat melihat bagaimana ajaran Islam sejak awal hadir untuk merespons persoalan sosial yang nyata. Dengan menengok sejarah, kita dapat memahami bahwa nilai-nilai keadilan, kepedulian terhadap kelompok rentan, serta upaya mengurangi ketimpangan bukanlah gagasan asing dalam Islam, melainkan bagian dari napas ajaran itu sendiri. Perspektif historis membantu kita melihat bahwa berbagai prinsip yang disebut ideal ternyata pernah diupayakan secara konkret dalam kehidupan masyarakat Muslim awal.

Kesadaran semacam ini penting agar Islam tidak berhenti dipahami sebagai kumpulan anjuran ritual, melainkan sebagai sumber etika sosial yang hidup. Ketika sejarah dibaca sebagai proses pergulatan manusia menghadapi ketidakadilan, ajaran agama dapat menjadi inspirasi untuk merumuskan respons terhadap tantangan zaman hari ini, mulai dari ketimpangan ekonomi hingga persoalan martabat manusia.

Saya berharap ke depan, ceramah-ceramah Ramadan dapat semakin membuka ruang bagi pembacaan Islam yang lebih utuh, yang tidak hanya menenangkan secara spiritual tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial. Dengan demikian, Islam dapat lebih nyata dipahami sebagai rahmatan lil ‘alamin melalui contoh dan praktik sehari-hari, bukan sekadar jargon yang diulang-ulang. Sejarah menunjukkan bahwa prinsip-prinsip keadilan dalam Islam bukan sesuatu yang utopis, melainkan pernah menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih bermartabat.

Barangkali berangkat dari mimbar-mimbar Ramadan, kesadaran itu bisa mulai tumbuh kembali: bahwa ibadah tidak hanya mengubah relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengubah cara kita memperlakukan sesama manusia.